Minggu, 31 Agustus 2014

Makalah Modernisasi dan Globalisasi

Oke....untuk melengkapi postingan hari ini, saya akan memberikan contoh makalah yang barangkali lagi diperlukan.......Cekidot!!!


MAKALAH
MODERNISASI DAN GLOBALISASI




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

           Setiap masyarakat dalam kehidupannya pasti mengalami perubahan-perubahan. Berdasarkan sifatnya, perubahan yang terjadi bukan hanya menuju ke arah kemajuan, namun dapat juga menuju ke arah kemunduran. Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat turut mempengaruhi kehidupan masyarakat. Perubahan itu dapat terjadi dalam berbagai bidang kehidupan, tingkah laku termasuk pada hidupnya. Didalam masyarakat akan terlihat dengan jelas masyarakat yang mendapat pengaruh perubahan sosial budaya dan masyarakat yang tidak mendapat pengaruh. Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial norma-norma sosial, pola-pola perilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang interaksi sosial.

            Para sosiolog mengklasifikasikan masyarakat statis dan masyarakat dinamis, masyarakat statis dimaksudkan masyarakat yang sedikit sekali yang mengalami perubahan dan berjalan lamabat. Masyarakat yang dinamais adalah masyarakat- masyarakat yang mengalami berbagai perubahan secara cepat. Perubahan-perubahan yang terjadi pada dunia dewasa ini merupakan gejala yang normal. Pengaruhnya bisa menjalar dengan cepat kebagian-bagian dunia lain dengan komunikasi yang modren.
            Perubahan dalam masyarakat memang telah terjadi dari zaman dahulu. Namun dewasa ini perubahan-perubahan tersebut berjalan dengan sangat cepat sehingga membingungkan manusia untuk mengahadapinya, yangs ering berjalan secara konstan. Ia memang terikat oleh waktu dan tempat. Akan tetapi karena sifatnya yang berantai, perubahan terlihat berlangsung terus, walau pun diselingi keadaan dimana pun mengadakan reorganisasi unsur-unssur struktur masyarakat yang terkena perubahan. Berdasarkan hal tersebut, perlulah kiranya menguraikan perilaku masyarakat dalam perubahan sosial budaya di era globalisasi.

B.     Rumusanmasalah
            Sesuai dengan latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah pada makalah ini adalah:
1.      Pengertian Modernisasi dan Globalisasi?
2.      Dampak Modernisasi dan Globalisasi terhadap perubahan sosial dan budaya?
3.      Respon masyarakat terhadap perubahan sosial dan budaya?

C.    TujuanPenulisan
            Adapun yang menjadi tujuan penulisan dalam makalah ini sesuai dengan rumusan masalah di atas adalah:
1.      Untuk mengetahui pengertian Modernisasi dan Globalisasi
2.      Untuk mengetahui dampak Modernisasi dan Globalisasi terhadap perubahan sosial dan budaya
3.      Untuk mengetahui respon masyarakat terhadap perubahan sosial dan budaya







BAB II
PEMBAHASAN

A.    PengertianModernisasidanGlobalisasi

1.      Modernisasi
            Modernisasi adalah suatu proses transformasi dari suatu perubahan ke arah yang lebih maju atau meningkat di berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa modernisasi adalah proses perubahan dari cara-cara tradisional ke cara-cara baru yang lebih maju dalam rangka untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sebagai suatu bentuk perubahan sosial, modernisasi biasanya merupakan bentuk perubahan sosial yang terarah dan terencana. Perencanaan sosial (social planning) dewasa ini menjadi ciri umum bagi masyarakat atau negara yang sedang mengalami perkembangan. Suatu perencanaan sosial haruslah didasarkan pada pengertian yang mendalam tentang bagaimana suatu kebudayaan dapat berkembang dari taraf yang lebih rendah ke taraf yang lebih maju atau modern.
            Di Indonesia, bentuk-bentuk modernisasi banyak kita jumpai di berbagai aspek kehidupan masyarakatnya, baik dari segi pertanian, industri, perdagangan, maupun sosial budayanya. Salah satu bentuk modernisasi di bidang pertanian adalah dengan adanya teknik-teknik pengolahan lahan yang baru dengan menggunakan mesin-mesin, pupuk dan obat-obatan, irigasi teknis, varietas-varietas unggulan baru, pemanenan serta penanganannya, dan sebagainya. Semua itu merupakan hasil dari adanya modernisasi. Pada gambar berikut terlihat adanya kemajuan atau modernisasi dalam hal pemanenan hasil pertanian. Pada gambar (a) terlihat bahwa pengolahan hasil panen masih dilakukan secara manual; pada gambar (b) terlihat bahwa petani setempat mulai menggunakan teknologi sederhana dalam pengolahan hasil panennya; dan pada gambar (c) terlihat bahwa proses pemanenan dan pengolahan hasil panen dilakukan dengan menggunakan alat pertanian yang canggih sehingga proses pemanenan dan pengolahannya dapat dilakukan sekaligus.Berbagai bidang tersebut dapat berkembang melalui serangkaian proses yang panjang sehingga mencapai pola-pola perilaku baru yang berwujud pada kehidupan masyarakat modern. Sayangnya, penggunaan istilah modernisasi banyak disalahartikan sehingga sisi moralnya terlupakan. Banyak orang yang menganggap modernisasi hanya sebatas pada suatu kebebasan yang bersifat keduniawian. Tidak mengherankan juga bila banyak anggota masyarakat yang salah melangkah dalam menyikapi atau memahami tentang konsep modernisasi.
            Untuk menghindari kesimpangsiuran pengertian dan kesalahan pemahaman tentang modernisasi, maka secara garis besar istilah modern dapat diartikan berikut ini.
a.       Modern berarti kemajuan yang rasional dalam segala bidang dan meningkatnya taraf penghidupan masyarakat secara menyeluruh dan merata.
b.      Modern berarti berkemanusiaan dan tinggi nilai peradabannya dalam pergaulan hidup. Agar modernisasi (sebagai suatu proses) tidak mengarah ke angan-angan belaka, maka modernisasi harus mampu memproyeksikan kecenderungan yang ada dalam masyarakat sekarang ke arah waktu-waktu yang akan datang.
            Proses modernisasi tidak serta merta terjadi dengan sendirinya. Modernisasi dapat terjadi apabila ada syarat-syarat berikut ini.
a.       Cara berpikir yang ilmiah yang melembaga dalam kelas penguasa maupun masyarakat.
b.      Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.
c.       Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur.
d.      Penciptaan iklim yang menyenangkan dari masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
e.       Tingkat organisasi yang tinggi, terutama disiplin diri.
f.       Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial.
            Hal yang harus kalian pahami adalah bahwa modernisasi berbeda dengan westernisasi. Jika modernisasi adalah suatu bentuk proses perubahan dari cara-cara tradisional ke cara-cara yang lebih maju; westernisasi adalah proses peniruan oleh suatu masyarakat atau negara terhadap kebudayaan dari negara-negara Barat yang dianggap lebih baik dari budaya daerahnya. Berdasarkan hal tersebut, pengertian modernisasi lebih baik daripada westernisasi. Akan tetapi, bersamaan dengan proses modernisasi biasanya juga terjadi proses westernisasi, karena perkembangan masyarakat modern itu pada umumnya terjadi di dalam kebudayaan Barat yang tersaji dalam kemasan Barat pula.

2.      Globalisasi
            Istilah globalisasi berasal dari kata global atau globe (globe = bola dunia; global = mendunia). Berdasarkan akar katanya tersebut, dapat diartikan globalisasi sebagai suatu proses masuk ke lingkungan dunia. Pada era modern ini harus diakui bahwa peradaban manusia telah memasuki tahapan baru, yaitu dengan adanya revolusi komunikasi. Dengan cepat, teknik dan jasa telekomunikasi yang memanfaatkan spektrum frekuensi radio dan satelit ini telah berkembang menjadi jaringan yang sangat luas dan menjadi vital dalam berbagai aspek kehidupan dan keselamatan bangsa-bangsa di dunia.
            Pemanfaatan jasa satelit tidak semata-mata untuk usaha hiburan, namun berkembang secara meluas dan digunakan dalam teknologi pertelevisian, komunikasi, komputer, analisis cuaca, hingga penggunaan untuk survei sumber daya alam. Contoh paling mudah adanya pengaruh globalisasi adalah adanya siaran langsung televisi antarnegara. Hal-hal yang sedang terjadi di negara lain, misalnya final Piala Dunia di Jerman dapat kita ketahui pada saat yang bersamaan. Dalam hal ini definisi berita yang biasanya diartikan sebagai suatu peristiwa yang telah terjadi berubah menjadi suatu peristiwa yang sedang terjadi. Contoh lain adalah internet. Internet merupakan hasil penggabungan kemajuan teknologi komputer dengan kemajuan teknologi komunikasi yang dianggap sebagai bentuk revolusi di kedua bidang tersebut. Dengan kemampuan pembaruan data yang cepat, internet berkembang sebagai “jendela dunia” yang up to date. Melalui internet, banyak kemudahan yang dapat kalian peroleh tanpa harus berurusan dengan birokrasi antarnegara. Pengiriman surat, data, atau dokumen-dokumen penting ke berbagai penjuru dunia dapat dilakukan dalam hitungan detik.
                        Bebas, terbuka, langsung, dan tanpa mengenal batas negara merupakan ciri era komunikasi global. Semua kalangan bisa berhubungan dengan jaringan internet, termasuk di dalamnya jaringan-jaringan yang tidak layak atau menyesatkan yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita. Kondisi tersebut hanya sebagian kecil contoh globalisasi. Artinya, hubungan antarmanusia tidak lagi dibatasi aturan atau wilayah negaranya saja, namun mulai mengikuti aturan internasional yang berkembang di dunia. Adanya hubungan yang mendunia ini dipengaruhi oleh adanya saluran-saluran pendukung proses globalisasi berikut ini.
1.      Saluran pergaulan; adanya kontak kebudayaan dan saling mengunjungi antarwarga negara akan memudahkan seseorang mempelajari dan mengerti kebudayaan asing. Bentuk pertukaran pelajar, home stay, pertukaran misi kebudayaan, penyerapan tenaga kerja asing, dan sebagainya membuat seseorang tidak hanya tinggal di negara lain, tetapi secara sadar atau tidak ia akan menyerap kebiasaan dan pola kehidupan masyarakat setempat.
2.      Saluran teknologi; berbagai peralatan teknologi merupakan saluran globalisasi yang membawa pengaruh yang sangat besar. Seperti telah diungkapkan sedikit pada bagian awal, saluran teknologi ternyata memiliki potensi perubahan yang sangat besar bagi masyarakat penggunanya.
3.      Saluran ekonomi; produk-produk baru dapat dengan cepat diinformasikan pada konsumen. Hal ini akan mempercepat pola penawaran dan permintaan di pasar. Bahkan, saat ini sistem bisnis melalui multimedia sudah banyak dilaku-kan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia, misalnya dengan cara telemarketing, baik melalui pesawat telepon maupun internet. Kekayaan dan utang suatu negara dapat diketahui dan dibandingkan dengan kondisi di negara lain, sehingga hampir tidak ada rahasia yang dapat tertutup rapat.
4.      Saluran media hiburan; produk-produk hiburan seperti film , lagu, dan berbagai jenis produk permainan/games yang beredar dapat memengaruhi mental masyarakat. Sektor ini perlu diwaspadai dalam upaya pembinaan dan perlindungan generasi muda dari degradasi moral.

B.     DampakModernisasidanGlobalisasiTerhadapPerubahanSosialdanBudaya
            Suatu kemajuan akan menghasilkan dampak positif dan negatif. Hal ini harus dapat kalian sadari betul agar dapat meminimalkan dampak negatif yang merugikan serta memaksimalkan dampak positif yang menguntungkan.
1.      DampakPositif
a.       Semakin dipercayanya kebudayaan Indonesia; dengan adanya internet, kalian bisa mengetahui kebudayaan-kebudayaan bangsa lain, sehingga dapat dibandingkan ragam kebudayaan antarnegara, bahkan dapat terjadi adanya akulturasi budaya yang akan semakin memperkaya kebudayaan bangsa. Dengan memperbandingkan itu pula kalian dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan budaya Indonesia bila dibandingkan dengan kebudayaan bangsa-bangsa lain.
b.      Ragam kebudayaan dan kekayaan alam negara Indonesia lebih dikenal dunia; dulu mungkin masyarakat Eropa hanya mengenal Bali sebagai objek wisata di Indonesia. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi, masyarakat Eropa mulai mengenal keindahan alam Danau Toba di Sumatra Utara, panorama Taman Laut Bunaken di Sulawesi Utara, keaslian alam Perairan Raja Ampat di Papua, kelembutan tari Bedoyo Ketawang dari Solo (Jawa Tengah), keanggunan tari Persembahan dari Sumatra Barat, atau kemeriahan tari Perang dari suku Nias di Sumatra Utara.

2.      DampakNegatif
a.       Munculnya guncangan kebudayaan (cultural shock); guncangan budaya umumnya dialami oleh golongan tua yang terkejut karena melihat adanya perubahan budaya yang dilakukan oleh para generasi muda. Cultural Shock dapat diartikan sebagai ketidaksesuaian unsur-unsur yang saling berbeda sehingga menghasilkan suatu pola yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan. Perubahan unsur-unsur budaya seringkali ditanggapi oleh masyarakat dengan beragam. Bagi masyarakat yang belum siap menerima perubahan-perubahan yang terjadi maka akan timbul goncangan (shock) dalam kehidupan sosial dan budayanya yang mengakibatkan seorang individu menjadi tertinggal atau frustasi. Kondisi demikian dapat menyebabkan timbulnya suatu keadaan yang tidak seimbang dan tidak serasi dalam kehidupan. Contoh: di era globalisasi ini unsur-unsur budaya asing seperti pola pergaulan hedonis (memuja kemewahan), pola hidup konsumtif sudah menjadi pola pergaulan dan gaya hidup para remaja kita. Bagi individu atau remaja yang tidak siap dan tidak dapat menyesuaikan pada pola pergaulan tersebut, mereka akan menarik diri dari pergaulan atau bahkan ada yang frustasi sehingga menimbulkan tindakan bunuh diri atau perilaku penyimpangan yang lain.
b.       Munculnya ketimpangan kebudayaan (cultural lag); kondisi ini terjadi manakala unsur-unsur kebudayaan tidak berkembang secara bersamaan, salah satu unsur kebudayaan berkembang sangat cepat sedangkan unsur lainnya mengalami ketertinggalan. Ketertinggalan yang terlihat mencolok adalah ketertinggalan alam pikiran dibandingkan pesatnya perkembangan teknologi, kondisi ini terutama terjadi pada masyarakat yang sedang berkembang seperti Indonesia. Untuk mengejar ketertinggalan ini diperlukan penerapan sistem dan pola pendidikan yang berdisiplin tinggi. Contoh: Akibat kenaikan harga BBM pemerintah mengkonversi bahan bakar minyak menjadi gas dengan cara mensosialisasikan tabung gas ke masyarakat. Namun berhubung sebagian masyarakat belum siap, terkait dengan kenyamanan dan keamanan penggunaan tabung gas maka masyarakat kebayakan menolak konversi tersebut. Kondisi demikian menunjukkan adanya ketertinggalan budaya (cultural lag) oleh sebagian masyarakat terhadap perubahan budaya dan perkembangan kemajuan teknologi.

C.    ResponMasyarakatTerhadapPerubahanSosialdanBudaya
            Saat memasuki era milenium ketiga ini, tampaknya arus modernisasi dan globalisasi tidak akan dapat dihindari oleh negara-negara di dunia dalam berbagai aspek kehidupannya. Menolak dan menghindari modernisasi dan globalisasi sama artinya dengan mengucilkan diri dari masyarakat internasional. Kondisi ini tentu akan menyulitkan negara tersebut dalam menjalin hubungan dengan negara lain. Berbagai tanggapan dan kecenderungan perilaku masyarakat dalam menghadapi arus modernisasi dan globalisasi. Secara garis besar dapat dibedakan menjadi sikap positif dan sikap negatif berikut ini.
1.      Sikap Positif
            Sikap positif menunjukkan bentuk penerimaan masyarakat terhadap arus modernisasi dan globalisasi. Sikap positif mengandung unsur-unsur sebagai berikut.
a.       Penerimaan secara terbuka (open minded); sikap ini merupakan langkah pertama dalam upaya menerima pengaruh modernisasi dan globalisasi. Sikap terbuka akan membuat kita lebih dinamis, tidak terbelenggu hal-hal lama yang bersikap kolot, dan akan lebih mudah menerima perubahan dan kemajuan zaman.
b.      Mengembangkan sikap antisipatif dan selektif; sikap ini merupakan kelanjutan dari sikap terbuka. Setelah kita dapat membuka diri dari hal-hal baru, langkah selanjutnya adalah kita harus memiliki kepekaan (antisipatif) dalam menilai hal-hal yang akan atau sedang terjadi kaitannya dengan pengaruh modernisasi dan globalisasi. Sikap antisipatif dapat menunjukkan pengaruh yang timbul akibat adanya arus globalisasi dan modernisasi. Setelah kita mampu menilai pengaruh yang terjadi, maka kita harus mampu memilih (selektif) pengaruh mana yang baik bagi kita dan pengaruh mana yang tidak baik bagi kita.
c.       Adaptif, sikap ini merupakan kelanjutan dari sikap antisipatif dan selektif. Sikap adaptif merupakan sikap mampu menyesuaikan diri terhadap hasil perkembangan modernisasi dan globalisasi. Tentu saja penyesuaian diri yang dilakukan bersifat selektif, artinya memiliki pengaruh positif bagi si pelaku.
d.      Tidak meninggalkan unsur-unsur budaya asli, seringkali kemajuan zaman mengubah perilaku manusia, mengaburkan kebudayaan yang sudah ada, bahkan menghilangkannya sama sekali. Kondisi ini menyebabkan seseorang/masyarakat kehilangan jati diri mereka, kondisi ini harus dapat dihindari. Semaju apa pun dampak modernisasi yang kita lalui, kita tidak boleh meninggalkan unsur-unsur budaya asli sebagai identitas diri. Jepang merupakan salah satu negara yang modern dan maju, namun tetap mempertahankan identitas diri mereka sebagai masyarakat Jepang.

2.      Sikap  Negatif
            Berbeda dari sikap positif yang menerima terjadinya perubahan akibat dampak modernisasi dan globalisasi, sikap negatif menunjukkan bentuk penolakan masyarakat terhadap arus modernisasi dan globalisasi. Sikap negatif mengandung unsur-unsur berikut ini.
a.       Tertutup dan was-was (apatis); sikap ini umumnya dilakukan oleh masyarakat yang telah merasa nyaman dengan kondisi kehidupan masyarakat yang ada, sehingga mereka merasa was-was, curiga, dan menutup diri dari segala pengaruh kemajuan zaman. Sikap seperti ini pernah ditunjukkan oleh negara Cina dengan politik Great Wall-nya. Sikap apatis dan menutup diri ini tentu juga kurang baik, karena sikap ini akan menjauhkan diri dari kemajuan dan perkembangan dunia, kondisi ini akan menyebabkan masyarakat negara lain yang terus tumbuh dan berkembang seiring dengan kemajuan zaman.
b.      Acuh tah acuh; sikap ini pada umumnya ditunjukkan oleh masyarakat awam yang kurang memahami arti strategis modernisasi dan globalisasi. Masyarakat awam pada umumnya tidak terlalu repot mengurusi dampak yang akan ditimbulkan oleh modernisasi dan globalisasi. Mereka pada umumnya memercayakan sepenuhnya pada kebijakan pemerintah atau atasan mereka (hanya sebagai pengikut saja). Sikap ini cenderung pasif dan tidak memiliki inisiatif.
c.       Kurang selektif dalam menyikapi perubahan modernisasi; sikap ini ditunjukkan dengan menerima setiap bentuk hal-hal baru tanpa adanya seleksi/filter. Kondisi ini akan menempatkan segala bentuk kemajuan zaman sebagai hal yang baik dan benar, padahal tidak semua bentuk kemajuan zaman sesuai dengan budaya masyarakat kita. Jika seseorang atau suatu masyarakat hanya menerima suatu modernisasi tanpa adanya filter atau kurang selektif, maka unsur-unsur budaya asli mereka sedikit demi sedikit akan semakin terkikis oleh arus modernisasi yang mereka ikuti. Akibatnya, masyarakat tersebut akan kehilangan jati diri mereka dan ikut larut dalam arus modernisasi yang kurang terkontrol.

 

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
            Masyarakat manusia di manapun tempatnya pasti mendambakan kemajuan dan peningkatan kesejahteraan yang optimal. Kondisi masyarakat secara obyektif merupakan hasil tali temali antara lingkungan alam, lingkungan social serta karakteristik individu. Perjalanan panjang dalam rentangan periode kesejarahan telah mengajak masyarakat manusia menelusuri hakikat kehidupan dan tata cara kehidupan yang berkembang pesat hidup. Ruang gerak perubahan itu pun juga berlapis-lapis, dimulai dari kelompok terkecil seperti keluarga sampai pada kejadian yang paling lengkap mencakup tarikan kekuatan kelembagaan dalam masyarakat.
            Perubahan social adalah suatu proses yang luas, lengkap yang mencakup suatu tatanan kehidupan manusia. Perubahan social akan mempengaruhi segala aktivitas maupun orientasi pendidikan yang berlangsung. Sebagai bagian dari pranata sosial, tentunya pendidikan akan ikut terjaring dalam hukum-hukum perubahan sosial yang terjadi di dalam masyarakat. Sebaliknya, pendidikan sebagai wadah pengembangan kualitas manusia dan segala pengetahuan tentunya menjadi agen penting yang ikut menentukan perubahan sosial masyarakat kedepan.

B.     Saran
            Perlu diketahui bahwa perubahan social budaya karena globalisasi itu tidak selamanya buruk dan tidak selamanya baik. Kita harus dapat membentengi diri kita dengan iman dan ilmu pengetahuan agar dapat mengambil pengaruh baik darii perubahan sosial budaya itu.


Oke gan, sekian dulu.......bila ada kesalahan harap dikoreksi ok......berhubung ada yang lagi nyetak photo (hehe.....usaha dulu gan) jadi harap maklum.....

Makalah Aqidah Ahlaq Adil

Oke kali ini saya akan memberikan sebuah contoh makalah tentang adil. Tadinya sih sudah mau pulang karena ban motor bocor dan belum sempet dibenerin, tpi berhubung masih siang, dan daripada bengong ngelamun yang bukan2, mendingan nulis makalah aja sekalian buat ngebantu barangkali ada yang lagi nyari. Jadi, silahkan disimak gan............^-^.




BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
            Keadilan dalam pandangan Islam yaitu persamaan kemanusiaan yang memperhatikan pula keadilan pada semua nilai yang mencakup segi-segi ekonomi yang luas . dalam pengertian yang lebih dalam berarti pemberian kesempatan sepenuhnya kepada individu, lalu membiarkan mereka melakukan pekerjaannya dan memperoleh imbalan dalam batas-batas yang tidak bertentangan dengan tujuan hidup yang mulia.
            Jika dilihat dari pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa keadilan itu merupakan suatu hubungan timbal balik antara individu dengan individu maupun individu dengan kelompok dimana setiap individu diberikan kesempatan untuk berusaha semampunya guna memujudkan keadilan itu.
            Dalam hal ekonomi, keadilan juga tidak berarti pemberian imbalan yang sama pada setiap pekerjaan. Namun juga memperhatikan unsur-unsur individu di dalamnya baik dari segi kemampuan maupun pemikiran. Namun Islam juga menolak menjadikan setiap imbalan dengan materi. Islam juga mengharamkan segala bentuk kemewahan yang mendorong manusia pada kehidupan materi. Dengan materialisme maka akan banyak manusia yang bersikap sombong yang dapat meruntuhkan keadilan itu sendiri. Sikap sombong atau takabur mengakibatkan manusia lupa akan hak-hak kaum fakir miskin yang telah diatur dalam syari’at Islam. Orang yang demikian sudah dikatakan tidak berlaku adil lagi karena mengabaikan hak-hak kaum fakir miskin.
            Secara keseluruhan keadilan sosal dalam Islam memperhatikan kebebasan individu, persamaan-persamaan bagi setiap individu dan juga jaminan sosial. Ketiga hal tersebut merupakan asas dari keadilan social.
            Dengan asas-asas tersebut, Islam dalam melaksanakan terwujudnya keadilan sosial tetap memelihara unsur-unsur atau nilai-nilai dasar dalam fitrah manusia seperti kebebasan, kasih sayang, toleransi, tolong menolong, kejujuran, dan lain-lain.

1.2  Rumusan Masalah
            Sesuai dengan latar belakang masalah diatas, maka rumusan masalah pada makalah ini adalah :
1.      Apa Pengertian Adil?
2.      Apa Prinsip Keadilan dalam Alam Raya?
3.      Apa Keistimewaan Sikap Adil?
4.      Apa Sisi Keadilan dalam Ajaran Islam?
5.      Apa penjelasan Distribusi Keadilan?

1.3  Tujuan Penulisan
            Adapun tujuan penulisan pada makalah ini yang sesuai dengan rumusan masalah diatas adalah :
1.      Untuk mengetahui pengertian Adil.
2.      Untuk mengetahui prinsip Keadilan dalam Alam Raya.
3.      Untuk mengetahui keistimewaan Sikap Adil.
4.      Untuk mengetahui sisi Keadilan dalam Ajaran Islam.
5.      Untuk mengetahui penjelasan Distribusi Keadilan.



BAB II
PEMBAHASAN





2.1  Pengertian Adil
            Adil sering diartikan sebagai sikap moderat, obyektif terhadap orang lain dalam memberikan hukum, sering diartikan pula dengan persamaan dan keseimbangan dalam memberikan hak orang lain., tanpa ada yang dilebihkan atau dikurangi. Seperti yang dijelaskan Al Qur’an dalam surah Ar Rahman/55:7-9
“ Dan Allah telah meninggikan langit-langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan) suapaya kamu jangan melampaui batas neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu”
            Kata adil sering disinonimkan dengan kata al musawah (persamaan) dan al qisth (moderat/seimbang) dan kata adil dilawankan dengan kata dzalim.
            Dalam Al Qur’an kata adil dan anak katanya diulang sekitar 30 (tiga puluh) kali. Al Qur’an mengungkapkannya sebagai salah satu dari asma’ al husna Allah dan perintah kepada Rasulullah untuk berbuat adil dalam menyikapi semua umat yang muslim maupun yang kafir. Begitu juga perintah untuk berbuat adil ditujukan kepada kaum mukminin dalam segala urusan. 

2.2  Prinsip Keadilan dalam Alam Raya
            Jika kita perhatikan alam raya sekitar kita, maka akan kita dapatkan prinsip adil/keseimbangan itu menjadi ciri utama keberlangsungan dunia. Malam dan siang, gelap dan terang, panas dan dingin, basah dan kering, bahkan udara tersusun dalam susunan keseimbangan yang masing-masing fihak tidak ada yang mengambil/mengurangi hak sisi lain.
            Tata surya kita, matahari, bumi bulan dan planet lainnya berada dalam jalur/garis edar obyektif yang tidak ada satupun dari tata surya itu merampas jalur pihak lain, jika perampasan fihak lain itu terjadi bisa kita bayangkan bagaimana jadinya alam ini, pasti akan terjadi benturan-benturan yang berarti kebinasaan dan kehancuran. (QS. Al Qamar: 49, Al Mulk: 3, Yasin: 40, Ar Rahaman:5-7)
            Kelangsungan hidup manusia sangat ditentukan oleh keseimbangan pernafasannya antara menghirup dan membuang. Jika tarikan dan pembuangan tidak seimbang maka manusia akan mengalami kesulitan bernafas dan biasanya kehidupan akan segera berhenti. Begitu juga susunan fisik manusia, memiliki komposisi seimbang antara cairan, udara, dan benda padat (tulang dan otot), jika keseimbangan ini terganggu maka kehidupanpun akan terganggu. Demikian pula susunan materi dan ruhiyah, antara fisik, akal dan rasa. Jika ada satu fihak yang mengambil hak sisi lain dapat dipatikan akan terjadi ketimpangan hidup. Dst.

2.3  Keistimewaan Sikap Adil
1.      Sikap adil/moderat akan menjamin kelangsungan sebuah konsep. Sebab sikap berlebihan yang meskipun dibutuhkan suatu saat ia tidak akan tahan lama. Misal; berlari akan mempercepat daya tempuh tetapi tidak semua orang tahan lama berlari, berbeda dengan berjalan, meskipun ia lebih lambat, namun ia lebih tahan lama.
2.      Sikap moderat/adil lebih menjamin keadaan istiqamah (lurus) dan terhindar dari penyimpangan. As Shirat al Mustaqim (QS 1:6) banyak dijelaskan oleh para mufassir sebagai sebuah jalan yang berada di tengah-tengah antara dua jalan yang menyimpang kiri maupun kanan.
3.      Sikap adil/moderat menunjukkan nilai khairiyyah (kebaikan). Aristotles mengatakan: “Kebaikan itu berada di antara dua sikap kehinaan” Islam menyebut shalat wustha sebagai sebaik-baik shalat. Orang Arab mengatakan : “Khairul umuri ausathuha (Sebaik-baik urusan adalah yang paling moderat)
4.      Posisi adil/moderat adalah posisi yang paling aman, jauh dari bahaya dibandingkan dengan sikap tatharruf (marginal/pinggiran) yang memang lebih awal terkena jika bahaya datang.
5.      Sikap adil/moderat adalah simbol kekuatan. Kita perhatikan dalam rentang usia manusia, usia yang paling dibanggakan adalah rentang usia tengah antara masa kanak-kanak dan masa tua renta.
6.      Posisi adil/moderat adalah pusat persatuan dan kesatuan. Berapapun sisi yang dimiliki oleh sebuah bidang, maka titik sentral akan mempersatukan semua sisi itu. Perhatikan sebuah roda yang memiliki banyak jeruji, bagaimana jika tidak ada titik tengahnya, di mana mereka bisa bersatu?

2.4  Sisi Keadilan dalam Ajaran Islam
            Sikap adil dalam syariah Islam dapat kita lihat dalam setiap sendi ajarannya, baik secara teoritis maupun aplikatif, tarbawiy (pendidikan) maupun tasyri’iy (peraturan). Islam sangat moderat dalam bidang akidah, pemahaman, ibadah, ritual, akhlaq, adab, hukum dan peraturan.
1. Aqidah
            Dalam bidang akidah, Islam merupakan konsep moderat anatara kaum khurafat yang mempercayai semua kekuatan sebagai tuhan dan kaum mterealis yang tidak mempercayai kecuali yang tertangkap alat inderanya saja.
            Pandangannya tentang manusia adalah pandangan moderat antara mereka yang mempertuhankan manusia (menganggap bisa melakukan apa saja, semaunya) dan mereka yang menganggap manusia sebagai wayang yang tidak berdaya apa-apa. Islam memandang manusia sebagi makhluk hamba Allah yang bertanggung jawab. Dsb.
2. Ibadah
            Islam membuat keseimbangan ibadah bagi umatnya antara kebutuhan ukhrawiy dan kebutuhan duniawiy. Pemeluk Islam yang baik bukanlah yang menghabiskan waktunya hanya untuk ibadah ritual tanpa memperhatikan bagian duniawinya, begitu juga bukan pemeluk yang baik jika hanya memeperhatikan duniawi tanpa memberikan porsi ukhrawi. Contoh jelas dalam hal ini adalah, hari juma’t, ada perintah untuk shalat juma’h, larangan melakukan perdagangan pada waktu itu, tetapi kemudian disusul perintah mencari rizki begitu usai shalat jum’at. (QS. 62: 9-10)
3. Akhlaq
            Pandangan normatif Islam terhadap manusia adalah pertengahan antara mereka yang idealis memandang manusia harus berada dalam kondisi prima, tidak boleh salah sebagaimana malaikat, dan mereka yang menganggap manusia sebagai makhluk hidup (hewan) yang bebas melakukan apa saja yang disukai, tanpa ada norma yang mengikatnya. Islam memandang manusia sebagai makhluk yang berpotensi salah sebagaimana ia berpotensi benar (QS. Asy Syams: 7-10).
            Dalam memandang dunia, Islam memiliki sikap moderat antara yang menganggapnya segala-galanya (Dan mereka mengatakan: “Hidup hanyalah kehidupan kita di dunia saja, dan kita sekali-kali tidak akan dibangkitkan” QS. AL An’am/6:29), dengan mereka yang menganggap dunia sebagai keburukan yang harus dijauhi. Islam memandang dunia sebagai ladang akherat, Islam menuntun manusia pada kebaikan dunia dan akhirat.
4. Tasyri’
            Dalam bidang halal-haram Islam adalah pertengahan antara Yahudi yang serba haram (QS. 4:160-164) dan Nasrani yang serba halal. Islam menghalalkan yang baik dan mengharamkan yang buruk (QS. 7:157)
            Dalam urusan keluarga Islam adalah pertengahan antara mereka yang melarang nikah sama sekali (seperti dalam kerahiban nasrani) dan mereka yang memperbolehkan nikah tanpa batas (jahiliyyah), begitu juga dengan perceraian, antara mereka yang melarang cerai sama sekali (seperti nasrani), dan yang memperbolehkan perceraian tanpa batas.
            Dalam kepemilikan, konsep Islam adalah pertengahan antara mereka yang menafikan milik pribadi (sosialis) dan yang menafikan milik sosial/memanjakan milik pribadi (kapitalis). Islam mengakui milik pribadi, tetapi mewajibkan adanya hak sosial dalam setiap kepemilikan pribadi. Dst.
2.5  Distribusi Keadilan
            Islam mewajibkan ummatnya berlaku adil dalam semua urusan. Al Qur’an mendistribusikan kewajiban sikap adil dalam beberapa hal seperti :
1. Menetapkan hukum
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” QS.4:58
2. Memberikan hak orang lain.
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berbuat adil dan berbuat kebajikan..” QS. 16:90
3. Dalam berbicara
“Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabatmu.”QS. 6:152
4. Dalam kesaksian
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatnu. QS. 4:135
5. Dalam pencatatan hutang piutang
“Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar..”QS 2:282
6. Dalam Mendamaikan perselisihan
“…maka damaikan antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah..”QS. 49:9
7. Menghadapi orang yang tidak disukai
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu pada suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada taqwa.QS. 5:8
8. Pemberian balasan
“…dan barang siapa diantara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu …QS. 5:95
9. Imam As Syafi’iy menegaskan kepada para qadli (hakim) agar bersikap adil dalam lima hal terhadap dua orang yang berselisih, yaitu :
a.       Ketika masuk pintu,
b.      Saat duduk di hadapannya,
c.       Menghadapkan wajah kepadanya,
d.      Mendengarkan pembicaraannya,
Memutuskan hukum.

Kisah Seorang Hakim yang Adil :

Kisah nyata, kasus nenek curi singkong tahun 2011 di Kab. Prabumulih Lampung. Di ruang sidang pengadilan, Hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong . Nenek itu berdalih bahwa anak lelakinya sakit, cucunya lapar. Namun manajer PT. Andalasa Kertas (Bakri Grup) tetap pada tuntutannya agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutus dil uar tuntutan jaksa PU. “Maafkan saya” katanya sambil memandang nenek itu.”Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum. jadi anda harus tetap di hukum, saya mendenda anda 1 juta rupiah dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun seperti tuntutan jaksa PU.”
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam. Sementara Hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil dan memasukan uang 1 juta rupiah ke topi toganya, serta berkata kepada hadirin. ” saya atas nama pengadilan juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruangan ini sebesar 50 ribu rupiah, sebab menetap di kota ini dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya, saudara panitera, tolong kumpulkan dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”
Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itu pun pergi dengan mengantongi uang 3,5 juta rupiah, termasuk uang Rp 50 ribu yang diberikan oleh manajer PT. Andalas Kertas yang tersipu malu karena telah menuntutnya. Sungguh sayang kisah ini luput dari pers.”
Kalau membaca kisah itu, maka akan terasa sebuah pesan moral yang menggugah kita, betapa hukum dan keadilan hanya tajam ke bawah dan rakyat kecil seperti nenek tadi yang jadi korban, dan betapa arif dan bijaksannya hakim Marzuki.
Teman-teman dari mahasiswa hukum inilah merupakan sebuah kisah nyata yang menggambarkan tentang buruknya penegakan hukum di negeri ini. Tak ada salahya jika penegakan hukum di negeri ini kita ibaratkan dengan "Pisau Dapur" (tajam ke bawah tumpul di atas). Sudah saatnyalah sistem seperti itu kita lenyapkan dari Bumi Indonesia. Mereka kaum bawah serta seluruh pencari keadilan di negeri ini sangat mengharapkan Marzuki-Marzuki selanjutnya yang betul-betul bisa menjawab segala tuntutan mulia mereka yaitu "KEADILAN". 


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
            Islam memandang keadilan sebagai suatu yang utuh dimana dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan unsur atau nilai dasar dan sifat kemanusiaan seperti jujur, kebebasan dan persamaan.
            Dalam pelaksanaan keadilan hendaknya diterapkan aturan atau syari’at yang sesuai dengan kondisi sosial suatu masyarakat. Hal ini disebabkan karena perbedaan budaya yang ada di Indonesia. Namun penerapan aturan tersebut tidak boleb mneyimpang dari peraturan atau syari’at Illahiyah. Sifat adil artinya, suatu sifat yang teguh, kukuh yang tidak menunjukkan memihak kepada seorang atau golongan. Adil itu sikap mulia dan sikap yang lurus tidak terpengaruh karena faktor keluarga, hubungan kasih saying, kerabat karib, golongan dan sebagainya.
Berlaku adil dapat dikelompokkan menjadi 4 yaitu
1.         Berlaku adil kepada Allah SWT
2.         Berlaku adil pada diri sendiri
3.         Berlaku adil kepada orang lain
4.         Berlaku adil kepada makhluk lain.

3.2 Saran
            Dengan adanya materi yang kami buat ini, para teman-teman dapat menanamkan sifat adil pada diri agar tercipta kebahagiann yang selalu diharapkan. Kami berharap juga, agar makalah kami ini dapat merespon teman-teman agar dapat bersikap adil terhadap semua yang ada baik yang menciptakan dan maupun yang diciptakan. Oleh karena itu, kami mengajak teman-teman sekalian untuk membaca dan mencermatinya dengan baik.


 Siiip dah jadi gan, tinggal di cek lagi barangkali ada yang kurang............So, jangan pernah nyerah gan....pasti bisa dech.........Hehehe.