Makalah Hubungan Internasional
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Pada kesempatan kali ini saya akan mencoba memberikan sebuah contoh makalah yang mungkin sedang anda cari. Jadi, selamat membaca dan semoga memberikan manfaat..........!!!
MAKALAH PKN
HUBUNGAN INTERNASIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
1. 1
Latar Belakang Masalah
Hubungan internasional diidentifikasikan sebagai studi tentang interaksi
antara beberapa faktor yang berpartisipasi dalam politik internasional, yang
meliputi negara-negara, organisasi internasional, organisasi nonpemerintah,
kesatuan substansional (kelompok-kelompok atau badan-badan dalam suatu negara),
seperti birokrasi dan pemerintah domestik, serta individu-individu. Dalam
hubungan internasional terdapat berbagai pola hubungan antar bangsa seperti :
pola penjajahan, pola hubungan ketergantungan, pola hubungan sama derajat
antarbangsa. Memiliki arti penting serta sarana hubungan internasional.
1. 2
Rumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang masalah diatas, maka rumusan masalah dalam
makalah ini adalah :
1.
Apa pengertian
dari hubungan Internasional?
2.
Apa saja
yang termasuk asas-asas dalam hubungan Internasional?
3.
Sebutkan
bentuk-bentuk kerjasama internasional!
1. 3
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan yang sesuai dengan rumusan masalah di atas dalam
makalah ini adalah :
1.
Untuk
mengetahui pengertian dari hubungan Internasional
2.
Untuk
mengetahui apa saja asas-asas dalam hubungan Internasional
3.
Untuk
mengetahui bentuk-bentuk kerjasama internasional
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Hubungan Internasional
Hubungan Internasional menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik
Luar Negeri RI, adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang
dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara
tersebut. Hubungan ini dalam Encyclopedia Americana dilihat sebagai
hubungan politis, budaya, ekonomi ataupun hankam. Konsep ini berhubungan erat
dengan subje-subjek, seperti organisasi Internasional, diplomasi, hukum
Internasional dan politik Internasional
Hubungan Internasional atau hubungan antar negara dapat berwujud dalam
berbagai bentuk misalnya :
1. Hubungan
individual, misalnya kunjungan wisatawan, siswa / mahasiswa yang sedang belajar
di negara lain dan pedagang yang mengadakan transaksi jual beli dengan pedagang
di negara lain. Hubungan yang terjalin di antara mereka berbentuk kontak-kontak
pribadi dan didasari oleh kepentingan individu.
2. Hubungan
Antar Kelompok, misalnya lembaga-lembaga sosial, keagamaan atau lembaga-lembaga
ekonomi dan perdagangan.
3. Hubungan
antar negara, misalnya kerjasama ekonomi antarnegara. Hubungan antar negara
biasanya bersifat lebih luas dari pd hubungan antar kelompok maupun hubungan
individual. Hubungan antar negara sering melibatkan kepentingan nasional atau
kepentingan masyarakat negara yang bersangkutan serta politik luar negeri yang
dianut oleh negara itu.
Dampak suatu negara yang mengucilkan diri dari
pergaulan Internasional
1. Negara
itu harus memenuhi sendiri segala kebutuhan dalam negerinya, bila tidak maka
negara itu akan mengalami kesulitan.
2. Negara
itu tidak dapat membangun komunikasi, interaksi dan kerja sama dengan negara
lain di dunia.
3. Negara
itu akan tertinggal dari kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh negara lain di
dunia.
4.
Kelebihan yang dimiliki oleh negara tersebut tidak
dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang membutuhkan.
5. Negara
tersebut tidak dapat ikut serta dalam upaya menciptakan perdamaian dunia
(memecahkan masalah-masalah internasional).
Pentingnya hubungan internasional
bagi suatu negara antara lain karena hal-hal berikut :
1.
Adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya
baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
2.
Adanya ketentuan bahwa suatu negara tidak dapat
berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain, terutama dalam
memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial-budaya, pertahanan
dan keamanan.
3.
Untuk membangun komunikasi lintas bangsa dan negara
guna mewujudkan kerjasama yang produktif dalam memenuhi kepentingan nasional
negara masing-masing.
4.
Mewujudkan tatanan dunia baru yang dapat memberikan
manfaat bagi kesejahteraan dan perdamaian yang abadi bagi warga masyarakat
dunia.
Dorongan untuk melakukan Kerjasama antar Negara
Setiap
negara sudah barang tentu memiliki kelebihan, kekurangan dan kepentingan yang
berbeda. Hal inilah yang mendorong dilakukannya hubungan dan kerjasama
internasional. Kerjasama antar bangsa di dunia didasari atas sikap saling
menghormati dan saling menguntungkan.
Kerjasama
Internasional antara lain untuk :
1.
Memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara
2.
Menciptakan saling pengertian antar bangsa dalam
membina dan menegakan perdamaian dunia
3.
Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi
seluruh rakyatnya
2.2 Asas-Asas Hubungan Internasional
Asas Teritorial
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas
daerahnya. Menurut asas ini, negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan
semua barang yang ada di wilayahnya. Jadi terhadap semua barang atau orang yang
berada di luar wilayah tersebut, berlaku hukum asing (Internasional)
sepenuhnya.
Asas
Kebangsaan
Asas
ini didasarkan pada kekuasaan negara untuk warga negarnya. Menurut asas ini
setiap warga negara dimanapun ia berada, tetap mendapat perlakuan hukum dari
negaranya. Asas ini mempunyai kekuatan axteritorial, artinya hukum dari
negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya walaupun berada di
negara asing.
Asas
Kepentingan Umum
Asas ini didasarkan pada wewenang
negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalan kehidupan bermasyarakat.
Dalam hal ini negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa
yang berkaitan dengan kepentingan umum. Jadi hukum tidak terkait pada
batas-batas wilayah suatu negara.
Faktor-faktor
Penentu dalam Hubungan Internasional
Beberapa faktor yang ikut menentukan
dalam proses hubungan internasional, baik secara bilateral maupun
multilateral adalah :
1.
Kekuatan
nasional (National Power)
2.
Jumlah
penduduk
3.
Sumber
daya
4.
Letak
geografis.
Klasifikasi
Perjanjian Internasional
Menurut Subjeknya
1.
Perjanjian
antarnegara yang dilakukan oleh banyak negara yang merupakan subjek hukum
internasional.
2.
Perjanjian
internasional antarnegara dengan subjek hukum internasional lainnya, seperti
antar organisasi internasional Tahta Suci (Vatican) dengan organisasi Uni Eropa.
3.
Perjanjian
antar sesama subjek hukum internasional selain negara, seperti antara suatu
organisasi internasional dan organisasi internasional lainnya misalnya
Kerjasama Asean dengan Uni Eropa.
Istilah-Istilah
Perjanjian Internasional
1.
Traktat
(Treaty)Yaitu perjanjian paling formal yang merupakan
persetujuan dari dua negara atau lebih. Perjanjian ini khusus mencakup bidang
politik dan ekonomi
2.
Konvensi
(Convention)Yaitu persetujuan formal yang bersifat multilateral dan tidak
berurusan dengan kebijakan tingkat tinggi (High policy). Persetujuan ini
harus dilegalisasi oleh wakil-wakil yang berkuasa penuh (Plaenipotentiones)
3.
Protokol
(Protocol)Yaitu persetujuan yang tidak resmi dan pada umumnya tidak dibuat oleh
kepala negara. Mengatur masalah- masalah tambahan seperti penafsiran
klausal-klausal tertentu
4.
Persetujuan
(Agreement)Yaitu perjanjian yang bersifat teknis atau
administratif. Persetujuan tidak diratifikasi karena sifatnya tidak seresmi
traktat atau konvensi
5.
Perikatan
(Arrangement) Yaitu istilah yang digunakan untuk transaksi itransaksi
yang bersifat sementara. Perikatan tidak seresmi traktat dan konvensi
6.
Proses
Verbal Yaitu catatan-catatan/ringkasan- ringkasan/kesimpulan-kesimpulan
konferensi diplomatik atau permufakatan. Proses Verbal tidak diratifikasi
7.
Piagam (Statute)
Yaitu himpunan peraturan yang ditetaokan oleh persetujuan internasional baik
mengenai pekerjaan maupun kesatuan-kesatuan tertentu seperti pengawasan
internasional yang mencakup tentang minyak atau mengenai lapangan kerja lembaga-lembaga
internasional. Piagam itu dapat digunakan sebagai alat tambahan untuk
pelaksanaan suatu konvensi (seperti piagam kebebasan transit)
8.
Deklarasi
(Declartation) Yaitu perjanjian internasional yang berbentuk traktat dan
dokumen tidak resmi. Deklarasi sebagai traktat bila menerangkan suatu judul
dari batang tubuh ketentuan traktat, dan sebagai dokumen tidak resmi apabila
merupakan lampiran pada traktat atau konvensi. Deklarasi sebagai persetujuan
tidak resmi bila mengatur hal-hal yang kurang penting
Tahap-Tahap
Membuat Perjanjian Internasional
1.
Perundingan
(Negotiation)
2.
Penandatanganan
(Signature)
3.
Pengesahan
(Ratifikation)
2.3 Bentuk-Bentuk
Kerja Sama Internasional
Layaknya kita di sekolah, kerjasama begitu sangat dibutuhkan dalam menjamin
kekompakan antar siswa ataupun sekolah untuk ruang definisi yang lebih luas.
Begitu pun Negara, perkembangan dan masa depan negara akan menjadi lebih sulit
bila tanpa menutup dirinya untuk tidak mengadakan kontak kerja sama dengan
negara lain. Itu sudah kodratnya, tidak ada satu pun negara yang akan sanggup
menjamin eksistensinya ke depan bila dalam penyelesaian masalah yang dihadapi
dengan sendirian, mereka butuh kerja sama (Co-operate), terutama di
bidang Ekonomi.
Pada awalnya, kerjasama ekonomi hanya sebatas pada kegiatan ekspor dan impor
saja. Tetapi dengan makin luasnya pengaruh globalisasi ekonomi, semakin
dirasakan dampaknya terhadap aktivitas pembangunan suatu negara. Bentuk kerja
sama antar negara yang akan kita bahas saat ini, tentunya tidak hanya terpaku
pada sektor trading (perdagangan) saja, tetapi bisa meluas sampai pada usaha
untuk ikut aktif dalam aktivitas pembangunan seperti investasi atau pendirian
cabang usaha baru di negara lain. Agar kerja sama tersebut berhasil dan
menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk
organisasi resmi.
Bentuk-bentuk kerjasama antarnegara
dapat digolongkan sebagai berikut :
1.
Kerja Sama Bilateral
Kerja sama bilateral merupakan kerja sama antar dua negara. Misalnya, kerja
sama ekonomi yang terjalin antara Indonesia dengan Singapura atau Amerika
dengan Arab Saudi. Kerja sama bilateral bertujuan untuk membina hubungan yang
telah ada serta menjalin hubungan kerja sama perdagangan dengan negara mitra.
Pemerintah Indonesia sendiri telah mentandatangani perjanjian perdagangan dan
ekonomi di Kawasan Asia Pasifik dengan 14 negara, di Afrika dan Timur Tengah
dengan 10 negara, di Eropa Timur dengan 9 negar, di Eropa Barat dengan 12
negara dan di Amerika Latin dengan 7 negara.
2.
Kerja Sama Regional
Kerja sama regional merupakan kerja sama antara negara-negara sewilayah atau
sekawasan. Tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan perdagangan bebas
antara negara di suatu kawasan tertentu. Bentuk kerja sama regional sudah
dijajaki oleh PBB melalui pembentukan komisi regional yang dimulai dari Eropa,
Asia Timur dan Amerika Latin. Komisi ini mengembangkan kebijakan bersama untuk
masalah pembangunan khususnya pada bidang ekonomi. Kerja sama secara regional
biasanya lebih pada hubungan dengan lokasi negara serta berdasarkan alasan
historis, geografis, teknik, sumber daya alam dan pemasaran. Contoh-contoh
bentuk kerja sama semacam ini, antara lain :
a. ASEAN
ASEAN (Association of South East Asia Nations)
atau Perbara (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) dibentuk pada tanggal 8
Agustus 1967. Pembentukan kerja sama ini ditandai dengan Deklarasi Bangkok
tanggal 8 Agustus 1967, yang ditandatangani oleh empat menteri luar negeri dan
seorang wakil perdana menteri, yaitu:
·
Adam Malik
– Menteri Luar Negeri Indonesia.
·
Thanat
Khoman – Menteri Luar Negeri Thailand.
·
Narcisco
Ramos – Menteri Luar Negeri Fhilipina.
·
S.
Rajaratnam – Menteri Luar Negeri Singapura.
·
Tun Abdul
Razak – Pejabat Perdana Menteri Malaysia.
Kerja sama ekonomi ASEAN antara lain berupa
membuka pusat promosi ASEAN untuk kegiatan perdagangan, investasi dan
pariwisata di Tokyo; menyediakan cadangan keamanan pangan ASEAN, terutama beras
untuk keperluan darurat; menyelenggarakan pembangunan proyek-proyek industri,
pabrik urea di Malaysia, industri tembaga di Fhilipina, Pusri di
Palembang-Indonesia, serta membentuk kerja sama pengelolaan barang sejenis,
seperti karet alam dan kopra. Tujuan utama ASEAN:
1.
Meningkatkan
stabilitas finansial terutama pada tingkat regional.
2.
Menghindari
kemungkinan krisis keuangan di masa mendatang, serta
3.
Menggalakkan
perdagangan dan investasi melalui penurunan tarif.
b. APEC
APEC (Asia Pacific Economic Cooperation) atau
kerja sama ekonomi kawasan Asia Pasifik. Kerja sama ini pertama kali dicetuskan
oleh mantan Perdana Menteri Australia, Bob Hawke. Kerja sama ekonomi ini
adalah forum kerja sama ekonomi terbuka, informal, tidak mengikat, dan tetap
berjalan searah dengan aturan WTO (World Trade Organization) serta berbagai
perjanjian internasional.
Pertemuan pertama diadakan pada bulan Januari
1989 di Canberra, Australia yang dihadiri oleh 12 negara, yaitu enam negara
anggota ASEAN, Kanada, Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Korea Selatan
dan Jepang, yang secara resmi menyepakati pendirian APEC. Pada waktu pertemuan
tersebut telah disetujui beberapa hal, antara lain :
·
APEC
didirikan bukan menjadi suatu blok perdagangan;
·
Segala
pemikiran dan pertimbangan akan diberikan pada diversifikasi yang ada di
kawasan Asia Pasifik; serta
·
Kerja sama
ini akan terpusat pada hal-hal praktis yang bertujuan menguatkan saling
ketergantungan ekonomi di kawasan Asia Pasifik.
BAB
III
PENUTUP
3. 1
Kesimpulan
Hubungan internasional diidentifikasikan sebagai studi tentang interaksi
antara beberapa faktor yang berpartisipasi dalam politik internasional, yang
meliputi negara-negara, organisasi internasional, organisasi nonpemerintah,
kesatuan substansional (kelompok-kelompok atau badan-badan dalam suatu negara),
seperti birokrasi dan pemerintah domestik, serta individu-individu.
Hubungan Internasional menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik
Luar Negeri RI, adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang
dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara
tersebut.
Hubungan internasional terdiri dari beberapa asas, yaitu :
1.
Asas Teritorial
2.
Asas
Kebangsaan
3.
Asas
Kepentingan Umum
3. 2
Saran
Sebagai warga negara
yang baik tentunya kita harus mengetahui apa pengertian dari hubungan
internasional, hal ini ada kaitannya dengan kita sebagai manusia sosial yang
harus senantiasa menjaga hubungan dengan negara lain supaya kita bisa menjalin
kerjasama dalam berbagai bidang untuk kepentingan rakyat umumnya. Dengan menjaga
hubungan internasional, maka kita bisa menambah jalinan persaudaraan dengan
semua negara demi tercapainya perdamaian dunia.Nah.....demikianlah contoh sebuah makalah yang dapat saya sajikan, maaf bila masih terdapat banyak kekurangannya, dan semoga bermanfaat dan menjadikan bahan materi bagi para pembaca yang membutuhkan.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
kelebihan dan kekurangan nya mana min
BalasHapus