MAKALAH
PELESTARIAN FLORA DAN
FAUNA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Indonesia
kaya akan sumber daya alam hayati. Sekitar 30% jenis hewan dan tumbuhan berada
di Indonesia. Namun, hewan dan tumbuhan tersebut terancam punah atau bahkan ada
yang sudah punah. Makhluk hidup dikatakan
punah bila
keberadaannya sudah sangat sedikit dan tingkat perkembangbiakannya rendah.
Hewan dan tumbuhan terancam punah karena faktor alam dan aktivitas manusia.
Faktor alam seperti bencana alam dan ketidakmampuan makhluk hidup untuk
menyesuaikan diri dengan lingkungannya untuk bertahan hidup sedangkan aktivitas
manusia seperti yang telah disebutkan dalam bab sebelumnya.
Mengingat akan hal itu, maka penulis akan mencoba
menjelaskan tentang upaya-upaya yang harus dilakukan untuk melestarikan
keanekaragaman hewan dan tumbuhan yang ada di Indonesia.
B.
Rumusan masalah
Sesuai dengan latar belakang di
atas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1.
Apa yang dimaksud pelestarian hewan dan tumbuhan?
2.
Bagaimana upaya melestarikan hewan dan tumbuhan?
3.
Bagaimana peran Pemerintah dalam Upaya Pelestarian Hewan dan Tumbuhan di
Indonesia?
C.
Tujuan penulisan
Adapun yang menjadi tujuan
penulisan makalah ini adalah supaya para pembaca dapat mengetahui betapa
pentingnya pelestarian hewan dan tumbuhan untuk keberlangsungan hidup manusia
dan cara untuk melestarikannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pelestarian Hewan dan Tumbuhan
Pengertian Pelestarian Hewan dan
Tumbuhan adalah menjaga secara utuh Hewan dan Tumbuhan agar tidak punah.
Melestarikan Hewan dan Tumbuhan dengan cara upaya upaya tertentu yang bisa
melakukan pencegahan punah nya Hewan dan Tumbuhan. Dengan melestarikan Hewan
dan Tumbuhan kita memperoleh manfaat manfaat yang sangat menguntungkan bagi
alam dan makhluk hidup lainnya.
B.
Upaya Melestarikan Hewan dan Tumbuhan
Proses Pelestarian Ekosistem Flora dan Fauna ada 2 cara yaitu :
1. Pelestarian
In Situ
Pelestarian in situ adalah
pelestarian yang dilakukan pada tempat asli hewan atau tumbuhan tersebut berada. Contoh pelestarian in situ adalah suaka margasatwa,
hutan lindung, dan taman nasional.
2. Pelestarian
Ex Situ
Pelestarian ex situ adalah
pelestarian yang dilakukan di luar tempat tinggal aslinya. Hal itu dilakukan
karena hewan dan tumbuhan kehilangan tempat tinggal aslinya. Selain itu,
pelestarian ex situ dilakukan sebagai upaya rehabilitasi, penangkaran, dan
pembiakan hewan maupun tumbuhan langka. Contoh pelestarian ex situ antara lain
kebun botani, Taman Safari, kebun binatang, dan penangkaran.
Beberapa jenis Hewan dan Tumbuhan kini semakin sulit ditemui karena banyak diburu untuk tujuan tertentu
(dimakan, untuk obat, perhiasan) maupun tempat hidupnya dirusak manusia
misalnya unntuk dijadikan lahan pertanian, perumahan, industri, dan sebagainya.
Hewan dan Tumbuhan yang jumlahnya
sangat terbatas tersebut dinyatakan sebagai Hewan dan Tumbuhan langka. Untuk mencegah semakin punahnya Hewan
dan Tumbuhan ini maka dilakukan
upaya-upaya sebagai berikut:
1.
Ditetapkan tempat perlindungan bagi flora dan fauna agar
perkembangbiakannya tidak terganggu. Tempat-tempat perlindungan ini berupa
cagar alam bagi flora dan suaka margasatwa bagi fauna.
2.
Membangun beberapa pusat rehabilitasi dan tempat-tempat penangkaran bagi
hewan-hewan tertentu, seperti:
- Pusat rehabilitasi orang utan di Bohorok dan Tanjung Putting di Sumatera
- Daerah hutan Wanariset Samboja di Kutai, Kalimantan Timur
- Pusat rehabilitasi babi rusa dan anoa di Sulawesi.
3.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan, berarti pembangunan harus
memperhatikan keseimbangan yang sehat antara manusia dengan lingkungannya.
4.
Menetapkan beberapa jenis binatang yang perlu dilindungi seperti: Soa-soa
(biawak), Komodo, Landak Semut Irian, Kanguru Pohon, Bekantan, Orang Utan
(Mawas), Kelinci liar, bajing terbang, bajing tanah, Siamang, macan Kumbang,
beruang madu, macan dahan kuwuk, Pesut, ikan Duyung, gajah, tapir, badak, anoa,
menjangan, banteng, kambing hutan, Sarudung, owa, Sing Puar, Peusing.
5.
Melakukan usaha pelestarian hutan, antara lain:
- mencegah pencurian kayu dan penebangan hutan secara liar.
- perbaikan kondisi lingkungan hutan.
- menanam kembali di tempat tumbuhan yang pohonnya di tebang.
- sistem tebang pilih.
6.
Melakukan usaha pelestarian hewan, antara lain:
- melindungi hewan dari perburuan dan pembunuhan liar.
- mengembalikan hewan piaraan ke kawasan habitatnya.
- mengawasi pengeluaran hewan ke luar negeri.
7.
Melakukan usaha pelestarian biota perairan, antara lain:
- mencegah perusakan wilayah perairan.
- melarang cara-cara penangkapan yang dapat mematikan ikan dan biota lainnya, misalnya dengan bahan peledak.
- melindungi anak ikan dari gangguan dan penangkapan.
C. Peranan Pemerintah Dalam Upaya Pelestarian Hewan dan Tumbuhan di Indonesia
1.
Perlindungan Alam Umum
Perlindungan alam umum merupakan
perlindungan terhadap hewan, tumbuhan dan tanahnya. Perlindungan alam umum
dibagi menjadi tiga, yaitu:
a)
perlindungan alam ketat,
b)
perlindungan alam terbimbing, dan
c)
taman nasional.
Perlindungan alam ketat adalah
perlindungan alam tanpa campur tangan manusia, kecuali apabila dipandang perlu.
Jadi, dalam perlin dungan ini, alam dibiarkan berkembang dengan sendirinya.
Tujuan perlindungan ini untuk penelitian ilmiah. Contohnya adalah cagar alam
Ujung Kulon sedangkan perlindungan alam terbimbing adalah perlindungan alam
oleh para ahli. Contohnya adalah Kebun Raya Bogor. Kedua perlindungan alam
tersebut biasanya berupa areal atau wilayah yang relatif sempit. Berbeda dengan
perlindungan alam, taman nasional (national park) merupakan perlindungan
terhadap keadaan alam yang meliputi daerah yang sangat luas, di mana tidak
diperbolehkan dibangun rumah tinggal atau untuk kepentingan industri. Namun
demikian, taman nasional dapat difungsikan sebagai tempat rekreasi dan wisata,
asalkan tidak mengubah keseimbangan ekosistem.
Untuk menjaga keanekaragaman hayati
di Indonesia, maka pemerintah melakukan beberapa hal, yaitu menetapkan
konservasi lingkungan, meliputi cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional,
taman wisata alam, taman raya, dan taman perburuan. Tiap-tiap jenis konservasi
tersebut memiliki prinsip pengelolaan yang berbeda. Setiap jenis konservasi
memiliki nilai manfaat tertentu. Cagar alam berfungsi sebagai kantung plasma
nutfah (penyimpanan gengen tiap jenis makhluk hidup). Hal ini bertujuan untuk
mencegah punahnya makhluk hidup. Selain itu, cagar alam juga menjadi habitat
(tempat hidup) satwa liar dan tumbuhan, pusat pengaturan sistem air, tempat
pengungsian satwa, tempat penelitian dan pendidikan, dan referensi (pusat
rujukan). Sedangkan fungsi utama taman buru, yaitu sebagai tempat pengembangan
ekonomi kepariwisataan, pusat pendidikan, tempat perburuan, tempat koleksi
tumbuhan dan satwa, dan penunjang devisa daerah dalam hal pemanfaatan jasa
lingkungan.
2. Perlindungan Alam dengan Tujuan Tertentu
Perlindungan alam dengan tujuan
tertentu merupakan perlindungan dengan tujuan khusus. Kekhususan tersebut berlatar
belakang dari potensi yang ada di kawasan yang bersangkutan. Macam-macam
perlindungan tersebut adalah seba gai berikut.
a)
Perlindungan alam geologi
b)
Perlindungan alam botani
c)
Perlindungan alam zoologi
d)
Perlindungan alam antropologi
e)
Perlindungan pemandangan alam
f)
Perlindungan monumen alam
g)
Perlindungan suaka margasatwa
h)
Perlindungan hutan
i)
Perlindungan ikan
D. Manfaat Pelestarian Hewan dan Tumbuhan
Manfaat dari pelestarian ekosistem hewan
dan tumbuhan secara garis besar adalah untuk kelangsungan manusia, hewan dan tumbuhan. Seperti
yang kita ketahui berapa banyak yang manusia peroleh dari hewan dan tumbuhan ini, dari segi
Pangan, Sandang, dan Papan. Manusia butuh ketiga itu seperti Pangan yaitu
kebutuhan pokok yang paling di utamakan setiap makhluk hidup, ada juga Sandang
yaitu Pakaian yang sangat manusia butuh untuk menutup tubuhnya dan yang
terakhir Papan yaitu tempat tinggal atau rumah yang di butuhkan manusia untuk
berteduh, ketiga kebutuhan ini semua kita peroleh dari hewan dan tumbuhan. Contoh dari segi pangan, manusia juga perlu
karbohidrat dari Tumbuhan (tumbuhan) untuk Tubuh manusia, atau juga protein.
Dari segi Sandang, manusia bisa memiliki Jacket untuk penghangat tubuh yang terbuat
dari Kulit hewan (hewan), dari segi Papan, manusia membutuhkan uang untuk memenuhi
Papan ini dengan cara dagang sayur (tumbuhan) atau ikan dan daging (hewan) atau
juga dengan memanfaatkan kayu yang legal untuk di jadikan dinding rumah.
Maka dapat di simpulkan, betapa
banyak nya kita memperoleh manfaat dari hewan
dan tumbuhan tersebut. Dengan melakukan pelesrtarian hewan dan tumbuhan ini maka kita bisa
mendapatkan manfaat manfaat tersebut karena kita sudah mencegah punahnya hewan dan tumbuhan ini.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Pelestarian Hewan dan Tumbuhan adalah menjaga secara utuh Hewan
dan Tumbuhan agar tidak punah.
2. Pelestarian
in situ adalah pelestarian yang dilakukan pada tempat asli hewan atau tumbuhan
tersebut berada.
3. Pelestarian
ex situ adalah pelestarian yang dilakukan di luar tempat tinggal aslinya.
4. Perlindungan alam umum
merupakan perlindungan terhadap flora, fauna, dan tanahnya.
5. Perlindungan alam ketat
adalah perlindungan alam tanpa campur tangan manusia, kecuali apabila dipandang
perlu. Jadi, dalam perlin dungan ini, alam dibiarkan berkembang dengan
sendirinya.
6. Perlindungan alam dengan
tujuan tertentu merupakan perlindungan dengan tujuan khusus.
7. Manfaat dari pelestarian hewan
dan tumbuhan secara garis besar adalah untuk kelangsungan manusia, hewan dan tumbuhan.
B.
Saran
Dengan adanya makalah ini,
diharapkan para pembaca menjadi lebih memahami pentingnya pelestarian hewan dan
tumbuhan dan dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa melestarikan
keanekaragaman hewan dan tumbuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar